KEDAULATAN POLITIK MASYARAKAT


A.    Kesadaran Membayar Pajak Dan Retribusi
Jenis pajak yang dipugut sebagai kewenangan dan atau tugas desa/kelurahan 
1 jenis
Jumlah wajib pajak
175 orang
Target PBB
Rp.6000
Realisasi PBB
100 %
Jumlah tindakan terhadap penunggak PBB
0  tindakan


B. Partisipasipolitik
1. Jumlah Partai Politik Dan Pemilihan Umum   
Jumlah penduduk yang memililik hak pilih
736 Orang
Jumlah pendudkuk yang menggunakan hak pilih pada pemilu legislatif yang lalu
523 Orang

Jumlah jumlah perempuan dari penduduk desa/kelurahan ini yang aktif di partai politik

10 Orang
Jumlah jumlah partai politik yang memiliki pengurus sampai di desa/kelurahan ini
3 Partai

Jumlah partai politik yang mempunyai kantor di wilaya desa/kelurahan ini
0
Jumlah penduduk yang menjadi pengurus partai politik dari desa/kelurahan
35 orang
Jumlah penduduk yang dipilih dalam pemilu legislatif yang lalu
0
Jumlah pemilih yang mengunakan hak pilih dalam pemilihan presiden/wakil Presiden
486

2.Pemilihan Kepala Daerah
Jumlah penduduk yang mempunyai hak pilih
736
Jumlah pemilih yang mengunakan hak pilih dalam pemilu bupati/walikota lalu
-
Jumlah pemilih yang mengunakan hak pilih dalam pemilu Gubenur yang lalu
557

3.penentuan kepala desa/lurah dan perangkat desa/keluraha
Penentuan jabatan kepala desa
Dipilih masyrakat secara langsung




Penentuan sekretaris desa

Ditunjuk, diangkat dan ditetapkan oleh camat atas nama bupati / walikota.


Penentuan perangkat desa termasuk kepala dusun

Ditunjuk, diangkat dan ditetapkan oleh kepala desa serta dilaporkan ke camat


Masa jabatan kepala desa
6 Tahun


Penentuan jabatan lurah dan perangkat kelurahan termasuk kepala lingkungan
Ditunjuk dan diangkat oleh camat sesuai delegasi kewenangan dari bupati/walikota
Ditunjuk,diangkat oleh bupati walikota secara langsung

4.pemilihan BPD
Jumlah angota BPD
7 Orang
penentuan angota BPD


Dipilih oleh perwakilan masyrakat desa secara musyawarah dan mufakta



Pemimpin BPD
Dipilih dari dan oleh angota BPD secara langsung

Pemilikan kantor/ruang kerja BPD
Ada
Anggaran untuk BPD
Ada

Produk keputusan BPD tahun ini
Peraturan desa

Permintaan keterangan dari kepala desa  17  kali

Rancangan peraturan desa 7 buah

Menyalurkan sapirasi masyrakat 10 kali

Menyampaikan pendapat kepada kepala desa 25 kali

Menyapaikan usul dan pendapat kepada kepala desa 21 kali

Mengevaluasi efektivitas pelaksanaan APBD desa 3 kali

5. Pemilihan dan Fungsi Lembaga Kemasyarakatan
Keberadaan organisasi lembaga kemasyrakatan desa / kelurahan
Ada
Dasar hukum  keberadaan lembaga kemasyrakatan desa/LKD
1.perdes
2.keputusan kepala desa
Jumlah organisasi anggota lembagaLKMD/K,LPM,karang taruna,bumdes,lembaga adat,kelompok tani dan lembaga lainnya sesuai ketentuan
7 unit organisasi
Dasar hukum pembentukan lembaga kemasyrakatan kelurahan/LKK
1.keputusan Kepala Desa
Jumlah organisasi anggota lembaga kemasyrakatan kelurahan
4 unit organisasi
Pemilihan pengurus LKD/LKK
1.ditunjuk dan di angkat oleh kepala desa/ lurah
Pemilihan  pengurus organisasi  anggota LKD/LKK termasuk PKK, LPM, /LKMD/K, karang taruna, RT, RW, bumdes, lembaga adat, kelompok tani dan organisasi angggota LKD/ LKK lainnya
1.ditunjuk dan di angkat oleh kepala Desa / Lurah
Implementasi tugas, fungsi dan kewajiban LKD/LKK
Aktif
Jumlah kegiatan yang dilaksanaan LKD/ LKK
Berbagai jeniskegiatan
Fungsi, tugas dan kewajiban lembaga kemasyrakatan  yang dijalankan organisasi anggota LKD/LKK
Aktif
Jumlah kegiatan lembaga kemasyrakatan yang dijalankan organisasi anggota LKD/LKK
Berbagai jenis  kegiatan
Alokasi anggaran untuk LKD/LKK
Ada
Alokasi anggaran untuk organisasi anggota  PKK,LPM/LKMD/K, karang taruna, RT, RW, kelompok tani dan organisasi lainnya
Ada
Kantor dan ruangan kerja untuk LKD/LKK
Ada
Dukungan pembiayaan..personil danATKA untuk sekeretariat LKD/LKK dari APB-desa dan angaran kelurahan /APBD

Realisasi program kerja organisasi anggota LKD/LKK
Ada
Keberadaan alat kelengkapan organisasi anggota LKD/LKK termasuk desawisma dan pokja, bidang, seksi, urusan  dan terisi tidaknya struktur organisasi anggota LKD/LKK

Kegiatan administrasi dan ketatausahaan LKD/LKK
fungsi

C. Peranserta Masyarakat Dalam Pembangunan
    
1.Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa / Kelurahan / Musrenbangdes.                           
Jumlah musyawarah perencanaan pembangunan tingkat desa/kelurahan yang dilakukan pada tahun ini, termasuk di tingkat dusun dan lingkungan
5  kali
Jumlah kehadiran masyrakat dalam setiap kali musyawarah tingkat dusun /lingkungan dan desa/kelurahan
75  %
Jumlah perserta laki-laki dalam musrenbang di desa/ kelurahan
75  %
Jumlah perserta perempuan dalam musrenbang di desa dan kelurahan
25  %
Jumlah musyawarah antara desa dalam perencanaan pembangunan yang di koordinasikan kecamatan
50  %
Penggunaan porfil desa/kelurahan sebagai sumber data dasar yang digunakan dalam perancanaan pembangunan desa dan forum musrenbang partisipatif
Ya
Pengunaan data BPS dan data sektoral dalam perencanaan pembangunan partisipatif dan musrenbang di desa dan kelurahan
Ya
Pelibatan masyrakat dalam pemutakhiran data porfil desa desa kelurahan sebagai bahan dalam musrenbang partisipatif
Ya
Usulan masyrakat yang disetujui menjadi rencana kerja desa dan kelurahan
75  %
Usulan pemerintah desa dan kelurahan yang disetujui menjadi rencana kerja desa/kelurahan dan dimuat dalamRAPB-desa
25  %
Usulan rencana kerja program dan kegiatan  dari pemerintah kabupatan/kota/provinsi dan pusat yang dibahas saat musrenbang dan disetujui untuk dilaksanankan  di desa dan kelurahan oleh masyrakat dan lembaga kemasyrakatan desa/ kelurahan
10  %
Usulan rencana kerja pemerintah tingkat atas yang ditolak dalam musrenbangdes/kel
0 kegiatan
Pemilikan dokumen rencana kerja pembangunan desa/kelurahan (RKPD/K)
Ada
Pemilikan rencana pembangunan jangka menengah desa/kelurahan (RPJMD/K)
Ada
Pemilikan dokumen hasil musrenbang tingkat desa dan kelurahan yang diusulkan ke pemerintah tingkat atas untuk dibiayai dari APBD kab/kota,APBD provinsi dan APBD maupun sumber biaya dari perusahaan swasta yang investasi di desa/kelurahan
Ada
Jumlah kegiatan yang diusulkan  masyrakat melalui forum musrenbang/kel yang tidak direalisasikan dalam APB- desa,APB- daerah kabupaten/kota dan provinsi
0  kegiatan
Jumlah kegiatan yang diusulkan masyrakat melalui forum  musrenbang/kel yang pelaksanaannya tidak sesuai dengan hasil musrenbang
0  kegiatan

2. Peranserta masyarakat dalam pelaksanaan dan Pelestarian Hasil Pembangunan
Jumlah Masyarakat yang terlibat dalam pelaksanaan pembangunan fisik di Desa dan Kelurahan sesuai hasil MUSRENBANG
10   %
Jumlah penduduk yang dilibatkan dalam pelaksanaan proyek padat karya oleh pengelola proyek yang di tunjuk Pemerintah desa / kelurahan atua kabupaten / kota
10   %
Jumlah kegiatan yang di laksanakan oleh masyarakat dan lembaga kemasyarakatan desa / kelurahan yang sudah ada sesuai ketetapan dalam APB - Desa
3  kegiatan
Jumlah Kegiatan yang di laksanakan oleh piha ke tiga tanpa melibatkan madsyarakat sesuai ketentuan dalam APB – Daerah
1  kegiatan
Jumlahkegiatan yang masuk desa / kelurahan di luar yang telah di rencanakan dan di sepakati masyarakat saat musrenbang
50   %
Usulan masyarakat yang di setujui menjadi Rencan Kerja Desa dan Kelurahan
75   %
Usulan Pemerintah Desa dan Kelurahan yang di setujui menjadinRencan Kerja Desa / Kelurahan
15   %
Usulan rencana kerja program dan kegiatan dari pemerintah Kabupaten / Kota / Provinsi dan pusat yang di bahas saat Musrenbang dan di setujui untuk di laksanakan di desa dan kelurahn oleh masyarakat
5    %
Penyelenggaraan musyawarah desa / kelurahan untuk menerima, memelihara dan melestariakan hasil pembangunan yang sudah ada
Ada

3. Semangat kegotongroyongan Penduduk
Jumlah kelompok arisan
Buah
Jumlah penduduk menjadi orang tua asuh
Buah
Ada tidaknya dana sehat
Tidak
Ada tidaknya kegiatan gotong royong atau sambatan / sejenisnya dalam pembangunan rumah
Ada
Ada tidaknya kegiatan gotong royong atau sambatan atau sejenisnya dalam pengelolaan tanah
Ada
Ada tidaknya kegiatan gotong royong atau sambatan / sejenisnya dalam pembiayaan pendidikan anak sekolah / kuliah / kursus
Ada
Ada tidaknya kegiatan gotong royong atau sambatan / sejenisnya dalam pemeliharaan fasilitas umum dan fasilitas sosial / prasarana dan sarana
Ada
Ada tidaknya kegiatan gotong royong atau sambatan / sejenisnya dalam pemberian modal usaha
Tidak
Ada tidaknya kegiatan gotong royong atau sambatan / sejenisnya dalam pengerjaan sawah dan kebun
Ada
Ada tidaknya kegiatan gotong royong atau sambatan / sejenisnya dalam penangkapan ikan dan usaha peternakan lainnya
Ada
Ada tidaknya kegiatan gotong royong atau sambatan / sejenisnya dalm menjaga ketertiban, ketentraman dan keamanan
Ada
Ada tidaknya kegiatan gotong royong atau sambatan / sejenisnya dalam peristiwa kematian
Ada
Ada tidaknya kegiatan gotong royong menjaga kebersihan desa / kelurahan
Ada
Ada tidaknya kegiatan gotong royong membangun jalan / jembatan / saluran air / irigasi
Ada
Ada tidaknya kegiatan gotong royong atau sambatan sejenisnya dalam pemberantasan sarang nyamuk dan kesehatan lingkungan lainnya
Tidak
Ada tidaknya kerjasama antar desa / kelurahan
Ada
Ada tidaknya penyelesain perselisihan antar desa / kelurahan
Ada
Ada tidaknya kegiatan gotong royong dalam penyelesaian konflik di setiap desa / kelurahn oleh masyarakat sendiri

Ada tidaknya kegiatan gotong royong dalam menolong keluarga tidak mampu dan fakir miskin di desa dan kelurahan
Ada
Ada tidaknya kegiatan Kepala Desa sebagi Hakim Perdamaian Desa
Ada
Kegiatan gotong royong dalam penanggulangan bencana
Tidak
Kegiatan gotong royong dalam pelaksanaan kegiatan bulan bhakti gotong royong
Ada

4. Adat istiadat
Adat istiadat dalam perkawinan
Aktif
Adat istiadat dalam kelahiran anak
Aktif
Adat istiadat dalam upacara kematian
Aktif
Adat istiadat dalam pengelolaan hutan
Tidak
Adat istiadat dalam tanah pertanian
Tidak
Adat istiadat dalam pengelolaan laut / pantai
Tidak
Adat istiadat dalam memecahkan konflik keluarga
Tidak
Adat istiadat dalam menjauhkan bala penyakit dan bencana alam
Aktif
Adat istiadat dalam memulihkan hubungan antara alam semesta dengan manusia dan lingkungannya
Tidak
Adat istiadat dalam penanggulangan kemiskinan bagi keluarga tidak mampu / fakir miskin / terlantar
Tidak

5. Sikap dan Mental Masyarakat
Jumlah jenis pungutan liar dari anak gelandangan di sudut jalan
Tidak
Jumlah jenis pungutan liar di terminal, pelabuhan dan pasar
Tidak
Peminta-minta sumbangan perorangan dari rumah ke rumah
Tidak
Peminta-minta sumbangan terorganisasi dari rumah ke rumah
Tidak
Semakin berkembang praktek jalan pintas dalam mencari uang secara gampang walau tidak halal
Tidak
Jenis pungutan dari RT atau sebutan lain kepada warga
Tidak
Jenis pungutan dari RW atau sebutan lain kepada warga
Tidak
Jenis pungutan dari desa / kelurahan kepada warga
Tidak
Kasus aparat RT / RW atau sebutan lainnya di desa dan kelurahan yang di pecat kena kasus pungutan liar, pemerasan dan sejenisnya
Tidak
Di pindah karena kasus pungutan liar, pemerasan dan sejenisnya
Tidak
Di berhentikan dengan hormat karena kena kasus pungutan liar, pemerasan dan sejenisnya
Tidak
Di mutasi karena kasus pungutan liar, pemerasan dan sejenisnya
Tidak
Banyak masyarakat yang memberikan biaya lebih dari yang di tentukan sebagai uang rokok atau ucapan terima kasih dalam proses pelayanan administrasi di kantor desa / kelurahan
Tidak
Banyak penduduk yang mengeluhkan memburuknya kualaitas pelayanan kepada masyarakat
Tidak
Banyak kegiatan tang bersifat hiburan dan rekreasi yang di inisiatif masyarakat sendiri
Tidak
Masyarakat agak kurang toleran dangan keberadaan kelompok masyarakat dari unsur etnis, agama dan kelompok kepentingan lain
Tidak
Etos Kerja Penduduk

Luas wilayah Desa / Kelurahan sangat luas
Tidak
Banyak lahan terlantar yang tidak di kelola pemiliknya / petani berdasi
Tidak
Banyak lahan pekarangan di sekitar perumahan yang tidak di manfaatkan 
Tidak
Banyak lahan tidur masyarakat yang tidak di mnfaatkan
Tidak
Jumlah petani pada musim gagal tanam / panen yang pasrah dan tidak mencari pekerjaan lain
Tinggi
Jumlah nelayan pada musim tidak melaut yang memanfaatkan keterampilan / keahlian lainnya untuk mencari pekerjaan lain
Rendah
Banyak penduduk yang mencari pekerjaan di luar desa / kelurahan tetapi masih dalam wilayah kabupaten / kota
Ya
Banyak penduduk yang mencari pekerjaan di kota besar lainnya
Tidak
Kebiasaan masyarakat merayakan pesta dengan menghadirkan undangan yang banyak
Tinggi
Masyarakat sering mendatangi kantor desa dan lurah menuntut penyediaan kebutuhan dasar sembilan bahan pokok pada saat kelaparan dan kekeringan
Sedang
Kebiasaan masyarakat untuk mencari / mengumpulkan bahan pengganti beras / jagung pada saat rawan pangan / kelaparan / gagal panen
Rendah
Kebiasaan pemotongan hewan dalam jumlah besar untuk pesta adat dan perayaan upacara tertentu
Rendah
Kebiasaan masyarakat berdemonstrasi / protes terhadap kebijakan pemerintah
Sedang
Kebisaan masyarakat terprovokasi karena isu-isu yang menyesatkan
Sering
Kebiasaan masyarakat bermusyawarah untuk menyelesaikan berbagai persoalan sosial soal kemasyarakatan
Rendah
Lebih banyak masyarakat yang diam / masa bodoh / apatis ketika ada persoalan yang terjadi di lingkungan sekitarnya
Ya
Kebiasaan aparat pemerintah desa / kelurahan terlebih di tingkat RT, RW, Dusun dan lingkungan yang kurang menanggapi kesulitan yang di hadapai masyarakat.
Sedang