KEDAULATAN POLITIK MASYARAKAT
A. Kesadaran
Membayar Pajak Dan Retribusi
Jenis pajak yang dipugut sebagai
kewenangan dan atau tugas desa/kelurahan
|
1 jenis
|
Jumlah wajib pajak
|
175 orang
|
Target PBB
|
Rp.6000
|
Realisasi PBB
|
100 %
|
Jumlah tindakan terhadap penunggak PBB
|
0 tindakan
|
B. Partisipasipolitik
1. Jumlah
Partai Politik Dan Pemilihan Umum
Jumlah penduduk yang memililik hak
pilih
|
736 Orang
|
Jumlah pendudkuk yang menggunakan hak
pilih pada pemilu legislatif yang lalu
|
523 Orang
|
Jumlah jumlah perempuan dari penduduk
desa/kelurahan ini yang aktif di partai politik
|
10 Orang
|
Jumlah jumlah partai politik yang
memiliki pengurus sampai di desa/kelurahan ini
|
3 Partai
|
Jumlah partai politik yang mempunyai
kantor di wilaya desa/kelurahan ini
|
0
|
Jumlah penduduk yang menjadi pengurus
partai politik dari desa/kelurahan
|
35 orang
|
Jumlah penduduk yang dipilih dalam
pemilu legislatif yang lalu
|
0
|
Jumlah pemilih yang mengunakan hak
pilih dalam pemilihan presiden/wakil Presiden
|
486
|
2.Pemilihan Kepala
Daerah
Jumlah penduduk yang mempunyai hak
pilih
|
736
|
Jumlah pemilih yang mengunakan hak
pilih dalam pemilu bupati/walikota lalu
|
-
|
Jumlah pemilih yang mengunakan hak
pilih dalam pemilu Gubenur yang lalu
|
557
|
3.penentuan kepala
desa/lurah dan perangkat desa/keluraha
Penentuan jabatan kepala desa
|
Dipilih masyrakat secara langsung
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Penentuan sekretaris desa
|
|
Ditunjuk, diangkat dan ditetapkan oleh
camat atas nama bupati / walikota.
|
|
|
|
|
|
Penentuan perangkat desa termasuk
kepala dusun
|
|
Ditunjuk, diangkat dan ditetapkan oleh
kepala desa serta dilaporkan ke camat
|
|
|
|
|
|
Masa jabatan kepala desa
|
6 Tahun
|
|
|
Penentuan jabatan lurah dan perangkat
kelurahan termasuk kepala lingkungan
|
Ditunjuk dan diangkat oleh camat
sesuai delegasi kewenangan dari bupati/walikota
|
Ditunjuk,diangkat oleh bupati walikota
secara langsung
|
4.pemilihan BPD
Jumlah angota BPD
|
7 Orang
|
penentuan angota BPD
|
|
|
Dipilih oleh perwakilan masyrakat desa
secara musyawarah dan mufakta
|
|
|
|
|
|
|
Pemimpin BPD
|
Dipilih dari dan oleh angota BPD
secara langsung
|
|
|
Pemilikan kantor/ruang kerja BPD
|
Ada
|
Anggaran untuk BPD
|
Ada
|
|
|
Produk keputusan BPD tahun ini
|
Peraturan desa
|
|
Permintaan keterangan dari kepala
desa 17 kali
|
|
Rancangan peraturan desa 7 buah
|
|
Menyalurkan sapirasi masyrakat 10 kali
|
|
Menyampaikan pendapat kepada kepala
desa 25 kali
|
|
Menyapaikan usul dan pendapat kepada
kepala desa 21 kali
|
|
Mengevaluasi efektivitas pelaksanaan
APBD desa 3 kali
|
5. Pemilihan dan Fungsi Lembaga Kemasyarakatan
Keberadaan organisasi lembaga
kemasyrakatan desa / kelurahan
|
Ada
|
Dasar hukum keberadaan lembaga kemasyrakatan desa/LKD
|
1.perdes
|
2.keputusan kepala desa
|
|
Jumlah organisasi anggota
lembagaLKMD/K,LPM,karang taruna,bumdes,lembaga adat,kelompok tani dan lembaga
lainnya sesuai ketentuan
|
7 unit organisasi
|
Dasar hukum pembentukan lembaga
kemasyrakatan kelurahan/LKK
|
1.keputusan Kepala Desa
|
Jumlah organisasi anggota lembaga
kemasyrakatan kelurahan
|
4 unit organisasi
|
Pemilihan pengurus LKD/LKK
|
1.ditunjuk dan di angkat oleh kepala
desa/ lurah
|
Pemilihan pengurus organisasi anggota LKD/LKK termasuk PKK, LPM, /LKMD/K,
karang taruna, RT, RW, bumdes, lembaga adat, kelompok tani dan organisasi
angggota LKD/ LKK lainnya
|
1.ditunjuk
dan di angkat oleh kepala Desa / Lurah
|
Implementasi tugas, fungsi dan
kewajiban LKD/LKK
|
Aktif
|
Jumlah kegiatan yang dilaksanaan LKD/
LKK
|
Berbagai
jeniskegiatan
|
Fungsi, tugas dan kewajiban lembaga
kemasyrakatan yang dijalankan
organisasi anggota LKD/LKK
|
Aktif
|
Jumlah kegiatan lembaga kemasyrakatan
yang dijalankan organisasi anggota LKD/LKK
|
Berbagai
jenis kegiatan
|
Alokasi anggaran untuk LKD/LKK
|
Ada
|
Alokasi anggaran untuk organisasi
anggota PKK,LPM/LKMD/K, karang taruna,
RT, RW, kelompok tani dan organisasi lainnya
|
Ada
|
Kantor dan ruangan kerja untuk LKD/LKK
|
Ada
|
Dukungan pembiayaan..personil danATKA
untuk sekeretariat LKD/LKK dari APB-desa dan angaran kelurahan /APBD
|
|
Realisasi program kerja organisasi
anggota LKD/LKK
|
Ada
|
Keberadaan
alat kelengkapan organisasi anggota LKD/LKK termasuk desawisma dan pokja, bidang,
seksi, urusan dan terisi tidaknya
struktur organisasi anggota LKD/LKK
|
|
Kegiatan
administrasi dan ketatausahaan LKD/LKK
|
fungsi
|
C. Peranserta
Masyarakat Dalam Pembangunan
1.Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa /
Kelurahan / Musrenbangdes.
Jumlah
musyawarah perencanaan pembangunan tingkat desa/kelurahan yang dilakukan pada
tahun ini, termasuk di tingkat dusun dan lingkungan
|
5 kali
|
Jumlah
kehadiran masyrakat dalam setiap kali musyawarah tingkat dusun /lingkungan dan
desa/kelurahan
|
75 %
|
Jumlah
perserta laki-laki dalam musrenbang di desa/ kelurahan
|
75 %
|
Jumlah
perserta perempuan dalam musrenbang di desa dan kelurahan
|
25 %
|
Jumlah
musyawarah antara desa dalam perencanaan pembangunan yang di koordinasikan
kecamatan
|
50 %
|
Penggunaan
porfil desa/kelurahan sebagai sumber data dasar yang digunakan dalam
perancanaan pembangunan desa dan forum musrenbang partisipatif
|
Ya
|
Pengunaan
data BPS dan data sektoral dalam perencanaan pembangunan partisipatif dan
musrenbang di desa dan kelurahan
|
Ya
|
Pelibatan
masyrakat dalam pemutakhiran data porfil desa desa kelurahan sebagai bahan
dalam musrenbang partisipatif
|
Ya
|
Usulan
masyrakat yang disetujui menjadi rencana kerja desa dan kelurahan
|
75 %
|
Usulan
pemerintah desa dan kelurahan yang disetujui menjadi rencana kerja
desa/kelurahan dan dimuat dalamRAPB-desa
|
25 %
|
Usulan
rencana kerja program dan kegiatan
dari pemerintah kabupatan/kota/provinsi dan pusat yang dibahas saat
musrenbang dan disetujui untuk dilaksanankan
di desa dan kelurahan oleh masyrakat dan lembaga kemasyrakatan desa/
kelurahan
|
10 %
|
Usulan
rencana kerja pemerintah tingkat atas yang ditolak dalam musrenbangdes/kel
|
0 kegiatan
|
Pemilikan
dokumen rencana kerja pembangunan desa/kelurahan (RKPD/K)
|
Ada
|
Pemilikan
rencana pembangunan jangka menengah desa/kelurahan (RPJMD/K)
|
Ada
|
Pemilikan
dokumen hasil musrenbang tingkat desa dan kelurahan yang diusulkan ke
pemerintah tingkat atas untuk dibiayai dari APBD kab/kota,APBD provinsi dan
APBD maupun sumber biaya dari perusahaan swasta yang investasi di
desa/kelurahan
|
Ada
|
Jumlah
kegiatan yang diusulkan masyrakat
melalui forum musrenbang/kel yang tidak direalisasikan dalam APB- desa,APB-
daerah kabupaten/kota dan provinsi
|
0 kegiatan
|
Jumlah
kegiatan yang diusulkan masyrakat melalui forum musrenbang/kel yang pelaksanaannya tidak
sesuai dengan hasil musrenbang
|
0 kegiatan
|
2. Peranserta masyarakat dalam pelaksanaan dan
Pelestarian Hasil Pembangunan
Jumlah
Masyarakat yang terlibat dalam pelaksanaan pembangunan fisik di Desa dan Kelurahan
sesuai hasil MUSRENBANG
|
10 %
|
Jumlah
penduduk yang dilibatkan dalam pelaksanaan proyek padat karya oleh pengelola
proyek yang di tunjuk Pemerintah desa / kelurahan atua kabupaten / kota
|
10 %
|
Jumlah
kegiatan yang di laksanakan oleh masyarakat dan lembaga kemasyarakatan desa /
kelurahan yang sudah ada sesuai ketetapan dalam APB - Desa
|
3 kegiatan
|
Jumlah
Kegiatan yang di laksanakan oleh piha ke tiga tanpa melibatkan madsyarakat
sesuai ketentuan dalam APB – Daerah
|
1 kegiatan
|
Jumlahkegiatan
yang masuk desa / kelurahan di luar yang telah di rencanakan dan di sepakati
masyarakat saat musrenbang
|
50 %
|
Usulan
masyarakat yang di setujui menjadi Rencan Kerja Desa dan Kelurahan
|
75 %
|
Usulan
Pemerintah Desa dan Kelurahan yang di setujui menjadinRencan Kerja Desa /
Kelurahan
|
15 %
|
Usulan
rencana kerja program dan kegiatan dari pemerintah Kabupaten / Kota /
Provinsi dan pusat yang di bahas saat Musrenbang dan di setujui untuk di
laksanakan di desa dan kelurahn oleh masyarakat
|
5 %
|
Penyelenggaraan
musyawarah desa / kelurahan untuk menerima, memelihara dan melestariakan
hasil pembangunan yang sudah ada
|
Ada
|
3. Semangat kegotongroyongan Penduduk
Jumlah
kelompok arisan
|
Buah
|
Jumlah
penduduk menjadi orang tua asuh
|
Buah
|
Ada
tidaknya dana sehat
|
Tidak
|
Ada
tidaknya kegiatan gotong royong atau sambatan / sejenisnya dalam pembangunan
rumah
|
Ada
|
Ada
tidaknya kegiatan gotong royong atau sambatan atau sejenisnya dalam
pengelolaan tanah
|
Ada
|
Ada
tidaknya kegiatan gotong royong atau sambatan / sejenisnya dalam pembiayaan
pendidikan anak sekolah / kuliah / kursus
|
Ada
|
Ada
tidaknya kegiatan gotong royong atau sambatan / sejenisnya dalam pemeliharaan
fasilitas umum dan fasilitas sosial / prasarana dan sarana
|
Ada
|
Ada
tidaknya kegiatan gotong royong atau sambatan / sejenisnya dalam pemberian
modal usaha
|
Tidak
|
Ada
tidaknya kegiatan gotong royong atau sambatan / sejenisnya dalam pengerjaan
sawah dan kebun
|
Ada
|
Ada
tidaknya kegiatan gotong royong atau sambatan / sejenisnya dalam penangkapan
ikan dan usaha peternakan lainnya
|
Ada
|
Ada
tidaknya kegiatan gotong royong atau sambatan / sejenisnya dalm menjaga
ketertiban, ketentraman dan keamanan
|
Ada
|
Ada
tidaknya kegiatan gotong royong atau sambatan / sejenisnya dalam peristiwa
kematian
|
Ada
|
Ada
tidaknya kegiatan gotong royong menjaga kebersihan desa / kelurahan
|
Ada
|
Ada
tidaknya kegiatan gotong royong membangun jalan / jembatan / saluran air /
irigasi
|
Ada
|
Ada
tidaknya kegiatan gotong royong atau sambatan sejenisnya dalam pemberantasan
sarang nyamuk dan kesehatan lingkungan lainnya
|
Tidak
|
Ada
tidaknya kerjasama antar desa / kelurahan
|
Ada
|
Ada
tidaknya penyelesain perselisihan antar desa / kelurahan
|
Ada
|
Ada
tidaknya kegiatan gotong royong dalam penyelesaian konflik di setiap desa /
kelurahn oleh masyarakat sendiri
|
|
Ada
tidaknya kegiatan gotong royong dalam menolong keluarga tidak mampu dan fakir
miskin di desa dan kelurahan
|
Ada
|
Ada
tidaknya kegiatan Kepala Desa sebagi Hakim Perdamaian Desa
|
Ada
|
Kegiatan
gotong royong dalam penanggulangan bencana
|
Tidak
|
Kegiatan
gotong royong dalam pelaksanaan kegiatan bulan bhakti gotong royong
|
Ada
|
4. Adat istiadat
Adat istiadat
dalam perkawinan
|
Aktif
|
Adat
istiadat dalam kelahiran anak
|
Aktif
|
Adat
istiadat dalam upacara kematian
|
Aktif
|
Adat
istiadat dalam pengelolaan hutan
|
Tidak
|
Adat istiadat
dalam tanah pertanian
|
Tidak
|
Adat
istiadat dalam pengelolaan laut / pantai
|
Tidak
|
Adat
istiadat dalam memecahkan konflik keluarga
|
Tidak
|
Adat
istiadat dalam menjauhkan bala penyakit dan bencana alam
|
Aktif
|
Adat
istiadat dalam memulihkan hubungan antara alam semesta dengan manusia dan
lingkungannya
|
Tidak
|
Adat
istiadat dalam penanggulangan kemiskinan bagi keluarga tidak mampu / fakir
miskin / terlantar
|
Tidak
|
5. Sikap dan Mental Masyarakat
Jumlah
jenis pungutan liar dari anak gelandangan di sudut jalan
|
Tidak
|
Jumlah
jenis pungutan liar di terminal, pelabuhan dan pasar
|
Tidak
|
Peminta-minta
sumbangan perorangan dari rumah ke rumah
|
Tidak
|
Peminta-minta
sumbangan terorganisasi dari rumah ke rumah
|
Tidak
|
Semakin
berkembang praktek jalan pintas dalam mencari uang secara gampang walau tidak
halal
|
Tidak
|
Jenis
pungutan dari RT atau sebutan lain kepada warga
|
Tidak
|
Jenis
pungutan dari RW atau sebutan lain kepada warga
|
Tidak
|
Jenis
pungutan dari desa / kelurahan kepada warga
|
Tidak
|
Kasus
aparat RT / RW atau sebutan lainnya di desa dan kelurahan yang di pecat kena
kasus pungutan liar, pemerasan dan sejenisnya
|
Tidak
|
Di
pindah karena kasus pungutan liar, pemerasan dan sejenisnya
|
Tidak
|
Di
berhentikan dengan hormat karena kena kasus pungutan liar, pemerasan dan
sejenisnya
|
Tidak
|
Di
mutasi karena kasus pungutan liar, pemerasan dan sejenisnya
|
Tidak
|
Banyak
masyarakat yang memberikan biaya lebih dari yang di tentukan sebagai uang
rokok atau ucapan terima kasih dalam proses pelayanan administrasi di kantor
desa / kelurahan
|
Tidak
|
Banyak
penduduk yang mengeluhkan memburuknya kualaitas pelayanan kepada masyarakat
|
Tidak
|
Banyak
kegiatan tang bersifat hiburan dan rekreasi yang di inisiatif masyarakat
sendiri
|
Tidak
|
Masyarakat
agak kurang toleran dangan keberadaan kelompok masyarakat dari unsur etnis,
agama dan kelompok kepentingan lain
|
Tidak
|
Etos
Kerja Penduduk
|
|
Luas
wilayah Desa / Kelurahan sangat luas
|
Tidak
|
Banyak
lahan terlantar yang tidak di kelola pemiliknya / petani berdasi
|
Tidak
|
Banyak
lahan pekarangan di sekitar perumahan yang tidak di manfaatkan
|
Tidak
|
Banyak
lahan tidur masyarakat yang tidak di mnfaatkan
|
Tidak
|
Jumlah
petani pada musim gagal tanam / panen yang pasrah dan tidak mencari pekerjaan
lain
|
Tinggi
|
Jumlah
nelayan pada musim tidak melaut yang memanfaatkan keterampilan / keahlian
lainnya untuk mencari pekerjaan lain
|
Rendah
|
Banyak
penduduk yang mencari pekerjaan di luar desa / kelurahan tetapi masih dalam
wilayah kabupaten / kota
|
Ya
|
Banyak
penduduk yang mencari pekerjaan di kota besar lainnya
|
Tidak
|
Kebiasaan
masyarakat merayakan pesta dengan menghadirkan undangan yang banyak
|
Tinggi
|
Masyarakat
sering mendatangi kantor desa dan lurah menuntut penyediaan kebutuhan dasar
sembilan bahan pokok pada saat kelaparan dan kekeringan
|
Sedang
|
Kebiasaan
masyarakat untuk mencari / mengumpulkan bahan pengganti beras / jagung pada
saat rawan pangan / kelaparan / gagal panen
|
Rendah
|
Kebiasaan
pemotongan hewan dalam jumlah besar untuk pesta adat dan perayaan upacara
tertentu
|
Rendah
|
Kebiasaan
masyarakat berdemonstrasi / protes terhadap kebijakan pemerintah
|
Sedang
|
Kebisaan
masyarakat terprovokasi karena isu-isu yang menyesatkan
|
Sering
|
Kebiasaan
masyarakat bermusyawarah untuk menyelesaikan berbagai persoalan sosial soal
kemasyarakatan
|
Rendah
|
Lebih
banyak masyarakat yang diam / masa bodoh / apatis ketika ada persoalan yang
terjadi di lingkungan sekitarnya
|
Ya
|
Kebiasaan
aparat pemerintah desa / kelurahan terlebih di tingkat RT, RW, Dusun dan
lingkungan yang kurang menanggapi kesulitan yang di hadapai masyarakat.
|
Sedang
|
Post a Comment