PEMDES Selerong, Sosialisasikan Transaksi Non Tunai Untuk Pembayaran Gaji Dan Operasional Aparatur Desa


SELERONG - Menindaklanjuti surat ederan bupati yang diterbitkan pada tanggal     Juni 2019, Desa Selerong bekerjasama dengan Bank BPD KALTIMTARA mengadakan sosialisasi terkait Transaksi Non Tunai (TNT) untuk pembayaran Gaji dan Operasional Aparatur Desa.

Bertempat di kantor Desa Selerong, puluhan Petugas Sosial Desa dengan antusias mengikuti proses sosialisasi yang diadakan oleh Pemerintah Desa Selerong bekerjasama dengan Bank BPD KALTIMTARA, bertujuan untuk mensosialisasikan TNT yang insaallah akan berlaku pada pencairan ADD tahap II.

Transaksi Non Tunai sendiri merupakan upaya pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegera dalam me'efisiensi proses pembagian gaji dan tunjangan kepada aparatur negara, baik PNS maupun non PNS.

Di Desa Selerong sendiri ada sekitar 85 orang Petugas Sosial Desa, yang akan menggunakan Transaksi Non Tunai untuk pembayaran Gaji dan Operasional. 

Diharapkan kedepanya program ini akan terus berkembang, agar bisa mempermudah kinerja pemerintah desa dalam pelaporan keuangan desa.