Penjelasan Mengenai Macam-Macam Jenis Bantuan Sosial


SELERONG Dalam beberapa hari terakhir banyak masyarakat yang dibuat bingung terkait kebijakan penyaluran bantuan yang ditujukan untuk para terdampak Covid-19, dikarenakan banyaknya jenis-jenis bantuan tersebut, dan pada akhirnya membuat masyarakat menjadi gagal paham.

Adapun bantuan-bantuan tersebut adalah :

1. PKH
2. BPNT
3. BLT Dana Desa
4. BST Kementerian/kemensos
5. BLT APBD
6. Sembako APBN
7. Sembako APBD

Agar membuat masyarakat tidak gagal paham, kami selaku Pemerintah Desa Selerong akan menjelaskan  sedikit tentang jenis-jenis bentuan tersebut, agar masyarakat bisa membedakan jenis-jenis bantuan diatas.

1. PKH
Program Keluarga Harapan atau yang lebih dikenal sebagai PKH adalah program yang berbentuk uang tunai bersyarat, yang ditujukan untuk keluarga miskin yang punya ibu hamil/anak balita/anak sekolah SD, SMP, SMA, atau Lansia 70 tahun keatas. Program ini sendiri didata langsung oleh KEMENSOS.

Untuk mekanisme pembagian bantuan ini, langsung di transfer ke rekening masing-masing si penerima oleh KEMENSOS.

Di Desa Selerong sendiri tercatat ada 23 KPM yang terdaftar dalam program ini.

Penanggung jawab program ini adalah KEMENTERIAN SOSIAL PUSAT.

2. BPNT
Bantuan Pangan Non Tunai atau yang dulunya dikenal sebagai RASKIN adalah bantuan yang  berbentuk Bahan Pokok Makanan yang disalurkan melalui Kios/Warung Desa yang ditentukan oleh Bank BRI bekerjasama dengan TKSK kecamatan.

Bantuan ini sendiri disalurkan setiap bulan pada tanggal 25, melalui rekening masing-masing penerima.

Untuk Desa Selerong telah mengajukan sebanyak 117 KPM, tapi sampai saat ini baru 52 KPM yang telah terdaftar dan mendapatkan kartu BPNT ini.

Untuk pembagian dan penanggung jawab program ini adalah Dinas Sosial Kabupaten.

3. BLT Dana Desa
Adalah Bantuan Tunai yang dianggarkan dari pendapatan transfer Dana Desa (DD) dari masing-masing desa. Untuk besaran pembagiannya sendiri adalah Rp.600.000,- / KPM / Bulan, yang direncanakan akan diberikan selama 3 bulan yakni, April, Mei, dan Juni.

Untuk Desa Selerong sendiri telah menganggarkan BLT sebesar Rp.45.000.000,- yang nantinya akan dibagikan kepada 25 KPM yang sudah tervalidasi.

Untuk anggaran BLT ini sendiri masuk kedalam sub bidang penanganan keadaan mendesak tingkat desa.

Penanggung jawab program ini adalah Pemerintah Desa melalui laporan SPJ yang akan diverifikasi langsung oleh BAPEMAS sebagai persyaratan pencairan Dana Desa tahap selanjutnya.

4. BST Kementerian / Kemensos
Bantuan Sosial Tunai atau BST adalah bantuan berbentuk Tunai yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada masyarakat berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Untuk besaran pembagiannya sendiri adalah Rp.600.000,- / KPM / Bulan. 

Penanggung jawab KEMENTERIAN SOSIAL PUSAT.

5. BLT APBD
Adalah Bantuan Langsung Tunai yang diberikan oleh Dinas Sosial yang diperuntukkan bagi masyarakat yang belum mendapatkan BLT Dana Desa atau bantuan lainnya.

Penanggung jawab Dinas Sosial Daerah.

6. Sembako APBN
Adalah bantuan berupa bahan makanan yang bersumber dari pemerintah pusat langsung.
Penanggung jawab Pemerintah Pusat.

7. Sembako APBD
Adalah bantuan berupa bahan makanan yang bersumber dari APBD Provinsi atau Kabupaten.

Penanggung jawab Program ini adalah Pemerintah Provinsi atau Kabupaten.

Untuk diketahui Desa Selerong sendiri telah menyiapkan data sebanyak 250 KPM untuk program sembako APBD ini, akan tetapi sampai sejauh ini hanya 98 KPM yang telah terverifikasi dan terdaftar sebagai penerima bantuan Sembako APBD ini.

Jadi itulah sedikit ulasan mengenai beberapa jenis bantuan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah pusat yang bekerjasama dengan pemerintah daerah, dan disalurkan ke masyarakat tingkat bawah.

Kesimpulannya, beberapa bantuan diatas adalah bantuan yang sudah ada sejak lama, tapi karena keterbatasan pemahaman maka banyak masyarakat yang kurang mengetahui.

Kami berharap masyarakat untuk tetap sabar dalam menghadapi semua persoalan yang sedang terjadi saat ini, "Jangan sampai jari anda mengalahkan otak anda". karena setiap persoalan perlu proses dan waktu untuk menyelesaikannya. Mari kita saling mendukung satu sama lain, demi percepatan penanganan permasalahan yang sedang kita hadapi saat ini.