1. Surat pengantar dari RT dan diketahui oleh Kepala Desa/Lurah 2. Kutipan akta kelahiran 3. Potocopy kutipan akta perkawinan 4. KK dan KTP pemohon 5. Membayar biaya retribusi Rp.50.000 bagi WNI dan Rp.150.000 Bagi WNA
Post a Comment