PENGUMUMAN : Bagi Masyarakat Yang Ingin Mengambil KTP-E Silahkan Datang Ke Kantor Desa


SELERONG - Diberitahukan kepada masyarakat Desa Selerong bahwa telah terkirim Kartu Tanda Penduduk (KTP Elektronik) dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sebanyak ..... buah. 

Maka dari itu diharapkan kepada warga Desa Selerong yang namnya tercantum didalam daftar penerima untuk mengambil KTP tersebut di Kantor Desa Selerong bagian Tata Usaha pada hari kerja.

Adapun syarat untuk pengambilan KTP Elektronik tersebut adalah :
1. Membawa Surat Keterangan dari Disdukcapil (KTP Sementara)
2. Apabila Surat Keterangan Sementara hilang, maka wajib membuat surat pernyataan.

Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan, sebagai informasi kepada masyarakat desa. Atas kerjasama dan perhatiannya kami ucapkan terimakasih.