1. Surat keterangan telah terjadinya perkawinan dari
pemuka agama/ pendeta atau syarat perkawinan penghayat kepercayaan
2. KTP suami dan istri
3. Pasfoto suami dan istri bergandengan
4. Kutipan akta kelahiran suami dan istri
5. Paspor bagi suami /isti orang asing
Post a Comment